JASA KONSULTAN RITEL
TERBAIK, +62 813-9864-6177, Alasan Toko Ritel Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik
Konsultan Bisnis Ritel, Konsultan Bisnis Jakarta, Konsultan Bisnis Jakarta Barat, Konsultan Bisnis Bandung, Konsultan Bisnis Tangerang, Konsultan Bisnis Cirebon
Asosiasi
Pengusaha Ritel (Aprindo) berharap kebijakan kantong belanja plastik berbayar
atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) pada ritel modern bisa membuat
masyarakat lebih bijak menggunakan kantong plastik.
Seperti
diketahui, mulai 1 Maret 2019 sekitar 40.000 tokto ritel yang tergabung dalam
Aprindo akan menjadikan kantong plastik belanja sebagai barang dagangan. Harga
yang ditawarkan bervariasi mulai dari Rp 200 per kantong.
Ketua
Umum Aprindo, Roy Mande mengatakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG)
diharapkan dapat diikuti industri lain, serta didukung pemerintah sebagai
bentuk upaya pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di
Indonesia.
"Mengubah
budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah
membalikkan telapak tangan, untuk itu kita coba secara perlahan mulai
sekarang,” kata Roy dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta.
Baca juga Tips Memulai Bisnis Ritel Dengan Benar
Dia
pun menegaskan pihaknya mendukung program pemerintah untuk menolak atau
mengurangi sampah plastik. Hal itu menjadi alasan utama keputusan menjadikan
kantong plastik sebagai barang dagangan.
"Karena
kita ketahui sampah ini adalah bagian yang secara global juga ditangani oleh
berbagai negara supaya generasi kita mendapatkan kelayakan hidup dari
lingkungan yang baik dan juga secara konsisten terjaga," ujar dia.
Baca juga Tips Membangun Bisnis Sambil Bekerja
Selain
menjaga lingkungan hidup, KPTG juga sebagai langkah konkrit implementasi dari
Peraturan Pemerintah no.81 Tahun 2012 pasal 1 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah tangga serta Peraturan Presiden
N0-97/ 2017 Pasal 3 ayat 2 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Kita
juga ingin menerapkan apa yang sudah menjadi peraturan yang sudah keluar kita
coba konsisten," ujarnya.
Sumber:
Liputan6
Industri yang kami layani :
>>> Retail / Ritel : Segala jenis toko ; Toko Buku, Toko Bangunan, Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Toko Buah, Toko Obat / Apotik, Baby Shop, Pet Shop, Toko Roti / Bakery, Dll.
>>> Manufacture / Pabrik : Segala Jenis Pabrik ; Pabrik Makanan & Minuman, Pabrik Plastik, Pabrik Kertas, Dll.
>>> Service : Hotel, Restoran, Printing, Cafe, FnB, F & B, Laundry, Wedding, Fashion Design, Barber Shop, Dll.
>>> Start Up : Segala Jenis Industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar